Gaji pengacara di Indonesia selalu menarik untuk dibahas. Profesi ini mampu menghasilkan uang hingga lebih dari Rp1 miliar per bulan. Jika Kawan Cerdas penasaran dengan bayaran yang bisa didapatkan pengacara, yuk simak informasi lengkapnya berikut ini!
Baca juga: Gaji Polisi 2024: Tahun Ini Naik 8%!
Gaji Pengacara di Indonesia
Menurut Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kementerian Perindustrian, gaji pengacara di Indonesia adalah Rp2.000.000 – Rp2.400.000.000 tergantung pada jam terbang, firma hukum, dan posisi yang ditempati. Untuk mengetahui rinciannya, Kawan Cerdas bisa menyimak informasi berikut ini:
Baca juga: Gaji Masinis KAI: Punya Tunjangan yang Lengkap Banget!
Gaji Pengacara Level Junior
Pengacara level junior adalah mereka yang baru memulai karier di bidang hukum, baik sebagai pengacara magang atau advokat muda. Gaji pengacara magang berkisar antara Rp. 2 juta hingga Rp. 3 juta per bulan, sementara gaji advokat muda lebih tinggi, yaitu antara Rp. 7 juta hingga Rp. 15 juta per bulan.
Pengacara magang masih dalam tahap belajar dan mendapatkan pengalaman, sedangkan advokat muda biasanya sudah mulai menangani kasus secara mandiri dan memberikan nasihat hukum kepada klien.
Gaji Pengacara Level Senior
Pengacara level senior adalah profesional berpengalaman yang bekerja di firma hukum ternama. Gaji mereka sekitar Rp20.000.000 per bulan, tergantung pada jam terbang dan kemampuan individu.
Faktor lain yang memengaruhi gaji termasuk penguasaan berbagai aspek hukum dan izin praktik yang dimiliki. Selain itu, besaran gaji juga berbeda-beda tergantung pada firma hukum tempat mereka bekerja, dengan setiap firma menetapkan gaji yang berbeda.
Pada level tertentu seperti Hotman Paris, seorang pengacara bisa dibayar Rp1.300.000.000 untuk menangani satu kali kasus karena reputasinya yang tinggi.
Gaji Pengacara Firma Hukum Tidak Terafiliasi Asing
Firma hukum tidak terafiliasi asing adalah firma hukum lokal yang beroperasi secara mandiri tanpa kemitraan atau hubungan kerja sama dengan firma hukum internasional. Meskipun demikian, mereka tetap dapat memberikan layanan hukum berkualitas tinggi dan memiliki reputasi baik di pasar domestik.
Gaji pengacara di firma hukum tidak terafiliasi asing biasanya lebih rendah dibandingkan dengan firma yang berafiliasi asing. Berikut adalah kisarannya:
- Partner: Rp 900 juta hingga Rp 1,8 miliar per tahun.
- Senior Associate: Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar per tahun.
- Associate: Rp 400 juta hingga Rp 650 juta per tahun.
Gaji Pengacara Firma Hukum Berafiliasi Asing
Firma hukum berafiliasi asing adalah firma hukum lokal yang memiliki kemitraan atau hubungan kerja sama dengan firma hukum internasional. Kerja sama ini memungkinkan mereka untuk mengakses sumber daya, pengetahuan, dan jaringan global, yang sering kali meningkatkan standar dan kualitas layanan hukum yang diberikan.
Gaji pengacara di firma hukum berafiliasi asing biasanya lebih tinggi dibandingkan dengan firma lokal. Berikut adalah rincian gajinya:
- Partner: Rp 1,8 miliar hingga Rp 2,4 miliar per tahun.
- Senior Associate: Rp 1,3 miliar hingga Rp 1,5 miliar per tahun.
- Associate: Rp 700 juta hingga Rp 1,3 miliar per tahun.
- Junior-Mid Associate: Rp 300 juta hingga Rp 600 juta per tahun.
Gaji In House Counsel
In-house counsel adalah pengacara yang bekerja langsung untuk perusahaan, memberikan nasihat hukum internal dan memastikan kepatuhan perusahaan terhadap hukum dan regulasi. Berikut adalah kisaran gaji untuk berbagai posisi in-house counsel:
- Head of Legal: Rp 900 juta hingga Rp 1,3 miliar per tahun.
- Legal Counsel: Rp 700 juta hingga Rp 1,3 miliar per tahun.
- Legal Director: Rp 1,75 miliar hingga Rp 2,4 miliar per tahun.
- Corporate Secretary Manager: Rp 600 juta hingga Rp 1 miliar per tahun.
Gaji ini mencerminkan tanggung jawab masing-masing posisi dalam memastikan bahwa perusahaan beroperasi sesuai dengan hukum yang berlaku, serta dalam menangani berbagai masalah hukum yang mungkin timbul.
Tertarik Untuk Menjadi Pengacara?
Nah, itu dia informasi lengkap terkait gaji pengacara di Indonesia yang mampu mendapatkan bayaran hingga Rp1 Miliar. Jadi, kamu tertarik untuk menjadi pengacara nggak, nih, Kawan Cerdas?
Selain itu, baca juga tulisan seputar keuangan lainnya dengan bahasa yang ringan dan mudah dimengerti di blog cerdascuan.com sekarang juga!